Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi — pusat layanan keterbukaan informasi publik PT Global Wonosobo sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai wujud keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, PT Global Wonosobo menyediakan layanan informasi publik meliputi dasar hukum, prosedur permohonan informasi, formulir permohonan, daftar informasi publik, dan kontak petugas PPID. Silakan pilih kategori informasi di menu samping.